Kewartawanan atau jurnalisme
(berasal dari kata journal) mempunyai arti catatan harian atau catatan mengenai
kejadian sehari-hari, dapat juga diartikan sebagai surat kabar. Journal berasal
dari istilah bahasa Latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan
jurnalistik.
Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal
dengan "publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan,
hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya
karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari
Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik
juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.
Pengertian jurnalistik menurut para ahli sebagai berikut:
1. Fraser Bond dalam bukunya, “An introduction to Journalism,” terbitan tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita agar sampai pada kelompok pemerhati.
2. Roland E.
Wolseley dalam bukunya UndeJurnalistik adalah pengumpulan, penulisan,
penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati,
hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada SK,
majalah dan disiarkan stasiun siaran.
3. Adinegoro dalam
buku: “Hukum Komunikasi Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984,
mengatakan: Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya
memberikan pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekas’a agar tersiar luas.
Jurnalis berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). Dahulu kegiatan jurnalistik dilakukan dengan cara-cara manual, mulai dari pencarian berita hingga kepada kegiatan pelaporan berita atau pengumpulan berita dilakukan dengan cara yang masih sangat sederhana. Hal ini dikarenakan dahulu alat-alat pendukung kegiatan jurnalistik masih minim sekali. Selain itu juga jurnalistik pada zaman dahulu hanya dipahami sebagai publikasi secara cetak. Tetapi sekarang tidak hanya dari situ saja, media elektronik juga ikut andil dalam hal pemberitaan serta sebagai pelaku media massa.
Pengertia media Menurut para ahli sebagai berikut :
1. Menurut Berlach dan Ely (1971) mengemukakan bahwa media dalam proses pembelajaran cenderung diartikan alat-alat grafis, fotografis atau elektronis untuk menangkap, memproses dan menyusun kembali informasi dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.
2. Menurut
Heinich, dkk (1985), media pembelajaran adalah media-media yang membawa
pesan-pesan atau informasi yang bertujuan pembelajaran atau mengandung
maksud-maksud pembelajaran.
3. Martin dan
Briggs (1986) mengatakan bahwa media pembelajaran mencakup semua sumber yang
diperlukan untuk melakukan komunikasi dengan si-belajar. Hal ini bisa berupa
perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan pada perangkat keras.
Sumber:
http://yomanbastra.blogspot.com/2012/06/pengertian-jurnalistik-menurut-para.html
0 Komentar untuk "Arti dan Media jurnalis"